Emil Dicecar Pertanyaan Begini Sama Penyidik

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menjelaskan kronologi acara tabligh akbar di Megamendung, Bogor, Jawa Barat, yang berujung pada kerumunan massa yang melanggar protokol kesehatan.
Ridwan yang akrab disapa Kang Emil mengatakan awalnya kegiatan tersebut hanya kegiatan sholat Jumat berjamaah dan peletakan batu pertama pembangunan Pondok Pesantren Agrokultural Megamendung. Kegiatan itu telah dilaporkan ke camat setempat dan Satgas Kabupaten.
"Hanya itu (sholat Jumat dan peletakan batu pertama) yang dilaporkan, hanya acara rutin. Jadi bukan acara besar yang mengundang (banyak orang)," kata Emil di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat, usai memberikan klarifikasi kepada penyidik.
Kodim setempat juga telah mengingatkan akan potensi kerumunan massa kepada panitia acara.
"Jadi tindakan pencegahan itu sudah dilakukan. Kemudian di hari H, ternyata ada euforia dari masyarakat yang bukan mengikuti (peserta acara) tapi hanya ingin melihat. Itu kira-kira yang membuat situasi jadi sangat masif," tutur Emil.
Dalam kerumunan massa jumlah besar itu, Kapolda Jabar saat itu memutuskan untuk melakukan pendekatan humanis nonrepresif mengingat massa yang besar berpotensi terjadinya 'gesekan'.
"Pelaksana di lapangan punya dua pilihan, persuasif humanis atau represif. Tapi karena massa kalau jumlahnya besar ada potensi gesekan, maka pilihan Pak Kapolda Jabar saat itu yakni pendekatan humanis nonrepresif," kata Emil.
Dia menegaskan jajarannya dan aparat setempat telah melakukan upaya menertibkan massa dan menegakkan protokol kesehatan.
"Sudah sangat ditegakkan (protokol kesehatan). Hanya kalau massa sudah banyak, treatment-nya tidak selalu tegas represif. Contohnya demo (menentang) Omnibus Law. Kalau pakai kategori pelanggaran prokes, demo-demo itu sangat melanggar prokes. Tapi kan pendekatannya tidak bisa (tegas represif) walau kita tahu itu pelanggaran," paparnya.
Imbas dari kerumunan tabligh akbar di Megamendung itu menyebabkan Irjen Pol Rudy Sufahriadi dimutasi dari jabatannya sebagai Kapolda Jabar karena dianggap tidak mampu menegakkan protokol kesehatan pencegahan COVID-19 di wilayah hukumnya.
相关文章
Banyak Anak Muda Indonesia Idap Kanker Kolon, Waspada Gejala Awalnya
Jakarta, CNN Indonesia-- Kankerkolorektal atau kanker kolonrupanya banyak diidap anak muda Indonesia2025-06-02Cak Imin Janji Tambah Dana Desa Jadi Rp 5 Miliar Jika Menang Pilpres 2024
JAKARTA, DISWAY.ID --Wakil Presiden nomor urut 1, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin berjanji akan meng2025-06-02Renungan Rabu Abu 2025, Menilik Kembali Motivasi Beribadah
Daftar Isi Bacaan I2025-06-02PDIP Minta Pemrov DKI Tegas Atur Masyarakat di Rumah Aja saat Libur Panjang
Warta Ekonomi, Jakarta - Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono meminta Pemprov DKI unt2025-06-02Terancam Pidana, Anies Justru Untung Besar
Warta Ekonomi, Jakarta - Direktur Eksekutif Indonesia Political Review, Ujang Komarudin menilai pema2025-06-02Kapolri: 146 Teroris Berhasil Ditangkap Sepanjang 2023, 256 Napiter Lepas Baiat
JAKARTA, DISWAY.ID- Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menangkap 146 tersangka teroris sel2025-06-02
最新评论